Panti Asuhan adalah rumah tempat memelihara dan merawat anak yatim atau yatim piatu dsb. (Referensi: http://kamusbahasaindonesia.org/panti%20asuhan/mirip#ixzz2LuDpmC7k).
Sejauh ini pengertian panti asuhan adalah tempat memelihara anak yatim, piatu, maupun yatim piatu. Namun, pada kenyataannya panti asuhan dijadikan tempat untuk menampung/ merawat/ mendidik anak-anak baik yatim/ piatu/ yatim piatu maupun fakir/ miskin. Semua ditampung dalam tempat yang namanya panti asuhan. Memang tidak menjadi persoalan, karena memang anak-anak yang tinggal di dalamnya membutuhkan bantuan kita. Namun, alangkah lebih baiknya jika penanganan terhadap anak-anak itu dibedakan tempatnya.
Tempat tinggal yang berbeda antara anak-anak yatim/ yatim piatu dengan anak-anak fakir/miskin juga akan membedakan cara penanganannya. Berbeda cara pendidikan dan pendekatan terhadap mereka. Selain itu, juga membantu para donatur untuk memberikan dana infak/ sodaqoh/ zakat-nya yang lebih prioritas. Apakah donatur ingin memberikan pada anak-anak yatim/ yatim piatu atau pada anak-anak fakir/ miskin? (Yang dimaksud anak-anak yatim/ yatim piatu di sini tentu yang membutuhkan bantuan kita/ belum mandiri).
Menurut penulis, panti asuhan selain tempat berteduh/ berumah anak-anak yatim/ yatim piatu juga merupakan tempat mendidik anak-anak secara moral, agama, budaya, dan etika. Hal ini penting dilakukan, agar anak-anak tidak hanya cerdas akademik, tapi juga non akademiknya, terutama ketika mereka berhadapan dengan orang lain/ sosial dan kehidupan di luar panti.
karena manusia adalah wajib peduli dan sadar sbagai makhluk sosial... lanjut dan semangat.... ^-^
BalasHapus